Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Ini Jumlah Kuota dan Insentif Penerimanya

- 23 Februari 2021, 17:17 WIB
ilustrasi daftar Kartu Prakerja gelombang 12
ilustrasi daftar Kartu Prakerja gelombang 12 /Angga Setiawan/Aksara Jabar/

Baca Juga: Hati-Hati! Ilmuwan Sebut Virus Corona Bisa Rusak Mata, Lakukan Hal ini untuk Mencegahnya

Baca Juga: Sinopsis Film The November Man di Bioskop Trans TV Malam Ini, Aksi Pierce Brosnan Sebagai Agen Rahasia

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Sebelum mendaftar kartu prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Elsa Tantang Angga Untuk Pecahkan Kasus Pembunuhan Roy di Sinetron Ikatan Cinta 23 Februari Malam Ini

Baca Juga: Sinopsis Film Trespass Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Aksi Nocolas Cage dan Nicole Kidman

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis.

Persiapan tersebut berkaitan dengan langkah pendaftaran yang harus ditempuh. Berikut langkah-langkahnya membuat akun hingga mendaftar.

  1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
  2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
  3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
  4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang tersedia atau yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui pemberitahuan SMS.

Baca Juga: Tanggapi Bencana Banjir di Jabodetabek, ANRI Rilis Tata Cara Penanganan Arsip Keluarga Terdampak Bencana

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: prakerja.go.id Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x