MAAF! BSU BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Hanya Akan Ditransfer ke Karyawan dengan Golongan Ini

- 22 Februari 2021, 05:59 WIB
Ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji BSU tahun 2021
Ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji BSU tahun 2021 /Pixabay/Peggy_Marco

SEMARANGKU – BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 hanya akan ditransfer ke karyawan yang termasuk golongan berikut ini, simak rinciannya.

BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 akan ditransfer kembali ke karyawan, tetapi hanya kepada golongan yang telah ditentukan oleh Kemnaker.

Ketahui golongan penerima BSU BLT subsidi gaji tahun 2021 terutama bagi para karyawan yang menantikan bantuan ini segera ditransfer.

Baca Juga: Alhamdulillaah, www.prakerja.go.id Sudah Dibuka, Siapkan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Tahun 2021, Ini Bocoran Jadwal, Daftar Penerima, dan Cara Cek BSU Secara Online

BSU BLT subsidi gaji hanya akan ditransfer ke karyawan dengan golongan berikut ini

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan BLT subsidi gaji bisa diajukan kembali ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat.

“Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dikutip dari Antara News, Rabu, 17 Februari 2021.

Sehingga, penerima BLT subsidi gaji yang belum menerima bantuan di termin 1 atau 2 masih berkesempatan mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 1 Juta Dosis Vaksin Tiba di Jateng, Dua Kota Ini Jadi Target Distribusi Awal

Baca Juga: 1 Juta Dosis Vaksin Tiba di Jateng, Ganjar Pranowo: Vaksinasi Gelombang Kedua Akan Lebih Cepat!

“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Bepergian Menggunakan Pesawat, Penting!

Baca Juga: Ramal Cinta Terlarang Nissa Sabyan dan Ayus, Denny Darko: Ririe Memaafkan Lagi

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x