BSU Rp2,4 Juta Dicairkan di 2021, Ini Cara Cek Transferan BLT Subsidi Gaji via Online

- 20 Februari 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji
Ilustrasi BLT subsidi gaji /Pixabay

SEMARANGKU - Pencairan BSU BLT subsidi gaji dilanjutkan oleh pemerintah pada 2021 bagi karyawan yang belum mendapat bantuan hingga akhir tahun 2020. Karyawan dapat mengecek transfer BLT subsidi gaji di rekening masing-masing secara online.

Adapun kendala pencairan BSU BLT subsidi gaji Rp 2,4 juta tersebut disebabkan oleh permasalahan rekening milik karyawan penerima bantuan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, karyawan penerima BLT subsidi gaji belum menerima transfer dana karena berbagai masalah seperti duplikasi data, nomor rekening yang invalid, rekening sudah tidak aktif atau terblokir, serta rekening tidak sesuai dengan NIK sehingga dibekukan.

 

Baca Juga: New Pajero Sport Lebih Mewah dengan Berbagai Penyempurnaan hingga Teknologi Terkini, Banyak Keuntungan

Baca Juga: Bertemu Teten Masduki, Shopee Ungkap Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal dalam Platform Capai 97 Persen

Cek penerima BSU BLT subsidi gaji di 2021

Karyawan penerima BLT subsidi gaji dimudahkan dalam mengecek informasi transfer dana. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id yang dapat diakses baik melalui ponsel ataupun komputer.

Saat mengakses laman tesebut, karyawan diminta memasukkan email dan password yang digunakan saat mendaftarkan data diri.

Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 12 di Tahun 2021, Cek Alur dan Cara Daftar Agar Dapar Rp3,5 Juta

Baca Juga: Telkomsel Siapkan Hadiah Rp1,5 Juta, Ini Cara Daftar Agar Dapat, Syarat Utama Pelajar!

Setelah berhasil login, data nama, NIK, upah, dan nomor rekening penerima BLT subsidi gaji akan ditampilkan.

"Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," ungkap Menaker Ida Fauziyah pada Raker bersama Komisi IX DPR, Senin, 18 Februari 2021.

Menaker Ida Fauziyah menginformasikan, bahwa perintah penyaluran BLT subsidi gaji belum termuat dalam APBN 2021.

Baca Juga: Aldebaran Akan Klarifikasi Keterangan Mateo Kepada Elsa, Ikatan Cinta Hari Ini 20 Februari 2021

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 20 Februari 2021, Mateo Ditangkap, Aldebaran Lega Bisa Buktikan Ini Kepada Andin

Kendati demikian, kondisi ekonomi Indonesia akan menjadi bahan pertimbangan untuk kembali menggulirkan Program BLT subsidi gaji.

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tuturnya.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber dan Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x