SEMARANGKU – BLT subsidi gaji disalurkan lagi di tahun 2021, ini jadwal dan kelompok karyawan penerima BSU terbaru, simak informasi selengkapnya.
Kemnaker akan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada karyawan penerima bantuan subsidi upah atau BSU.
Karena BLT subsidi gaji akan disalurkan lagi tahun 2021, simak jadwal dan kelompok karyawan penerima BSU terbaru berikut ini.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Segera Ditransfer ke Rekening, BSU Tahun 2021 Khusus untuk Golongan Karyawan Ini
BLT subsidi gaji disalurkan lagi di tahun 2021, ini jadwal dan kelompok karyawan penerima BSU terbaru
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan BLT subsidi gaji bisa diajukan kembali ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat.
“Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses,” kata Menaker Ida ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dikutip dari Antara News, Rabu, 17 Februari 2021.
Sehingga, penerima BLT subsidi gaji yang belum menerima bantuan di termin 1 atau 2 masih berkesempatan mendapat bantuan tersebut.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Beri Arahan untuk Tumbuhkan Kembali Pariwisata Jogja Setelah PPKM DIY Bagus
Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bagi-bagi Masker dan Edukasi 5M di Patebon Kendal
“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida.
Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Baca Juga: Dampak Sekolah Daring, Psikolog: Bikin Orang Tua Stres dan Terjadi Kekerasan Dalam Pengasuhan
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***