Siap-Siap Beli Mobil Baru, BI Bakal Buat Program DP Nol Persen untuk Kredit Kendaraan Bermotor

- 18 Februari 2021, 19:45 WIB
 Ilustrasi mobil-mobil baru.
Ilustrasi mobil-mobil baru. /Pixabay/Capri Tography

Baca Juga: Vaksin Nusantara yang Dikembangan Undip Semarang Digadang-gadang Efektif, Begini Cara Kerjanya

Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan DP nol persen dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5 persen maka dapat memberlakukan pelonggaran uang muka kendaraan bermotor nol persen.

Begitu juga pelonggaran uang muka KPR mencapai 100 persen untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.

Sedangkan bagi bank dengan NPL/NPF di atas 5 persen, besaran pelonggaran uang muka KPR tidak 100 persen namun kisaran 90-95 persen.

Baca Juga: Resep Membuat Telur Gabus, Camilan Khas saat Lebaran

Baca Juga: Beasiswa UMM 2021 Masih Dibuka, Simak Informasi Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran, dan Jadwal Tes

Ada Pengecualian DP Nol Persen

Meski begitu, BI memberikan pengecualian untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama tipe di bawah 21, ketentuan pelonggarannya sama yakni 100 persen.

BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Dijelaskan, pemberian relaksasi itu sejalan dengan langkah pemerintah yang memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x