SEMARANGKU – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membocorkan bantuan Rp3,5 juta pengganti dari BLT subsidi gaji 2021.
Menaker Ida mengatakan alternatif BLTS subsidi gaji bagi karyawan atau pekerja bisa dijadikan sandaran untuk bisa mendapatkan intensif bantuan di tahun 2021.
Selain itu, intensif alternatif BLT subsidi gaji pada bantuan ini telah disediakan oleh pemerintah sebesar Rp3,5 juta yang diberikan kepada karyawan.
Bocoran Bantuan Rp3,5 Juta Pengganti BLT Subsidi Gaji 2021
Sebelumnya, Menaker Ida menanggapi pertanyaan awak media terkait BLT subsidi gaji 2021 mengatakan pihaknya menutup karena tidak ada ada pada anggaran APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, dikutip dari Antara News, Rabu 3 Februari 2021.
Namun pihaknya menghimbau kepada para pekerja untuk mengikuti program Kartu Prakerja untuk bisa mendapatkan bantuan intensif dari solusi BLT subsidi gaji.
Baca Juga: Bansos 2021 atau BST Rp 300 Ribu Kemensos Cair? Begini Tata Cara Pencairan yang Benar
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida.
Menaker Ida mengatakan, alokasi dana APBN 2021 untuk program Kartu Prakerja cukup besar sekitar Rp20 triliun, sementara untuk BSU tidak ada alokasi dana dari pemerintah.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Baca Juga: Ternyata Tidak Ada Hari Valentine di Negara-negara Ini, Apa Alasannya?
Baca Juga: Nasib BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Dibeberkan Staf Khusus Menteri Keuangan, BSU Sudah di Tahap Ini
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survey,
Terakhir, Menaker Ida berharap kepada para pekerja untuk mengikuti Kartu Prakerja sebagai ganti dari BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU yang ditiadakan.***