5 Cara Mudah Mendapatkan Kartu Sembako di Tahun 2021, Lengkap dengan Cara Cek Penerima!

- 27 Januari 2021, 11:00 WIB
Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako /twitter.com/@KemensosRI

SEMARANGKU – Dapatkan lima langkah cara dapat Kartu Sembako melalui artikel ini.

Selain itu cara dapat Kartu Sembako, ada juga cara cek penerima Kartu Sembako.

Baca artikel ini sampai tuntas agar mendapatkan dua informasi sekaligus. Baik informasi terkait lima langkah mudah untuk mendapatkan bantuan berupa sembako maupun cara melakukan cek penerima Kartu Sembako.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Usai Disuntik Vaksin Dosis Kedua

Baca Juga: Update! Daftar Frekuensi Channel TV Indonesia di Satelit Telkom 4 Terbaru, Catat Selengkapnya!

Melalui akun Twitter resmi, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan informasi terkait bantuan pangan yang diberikan melalui program Kartu Sembako.

Penerima kartu sembako adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Perlindungan sosial masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk Program Sembako atau Program Kartu Sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan,” tulis pihak Kemensos pada pukul 14.53 hari Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Berkaitan dengan Anies Baswedan, Kader PAN Pertanyakan Komunikasi Internal Gerindra: Gak Beres?

Baca Juga: Jenderal Israel Minta Pasukan Siapkan Rencana Operasional Lawan Iran, Bakal Perang?

Pemerintah tidak serta merta memberikan bantuan pangan yang diwujudkan dengan pemberian Kartu sembako. Adapun tujuan diberikan kartu sembako kepada para KPM adalah sebagai berikut:

1. Untuk mengurangi beban pengeluaran sembako

2. Memenuhi gizi masyarakat

3. Meningkatkan efektifitas bantuan

4. Memberikan kebebasan kepada para penerima guna memilih sembako yang dibutuhkan

Baca Juga: Presiden Jokowi Mengaku Pegal-pegal usai Vaksinasi Dosis Kedua

Baca Juga: Ada Bantuan UMKM Rp10 Juta Wirausaha Pemula, Ini Cara Dapat dan Syarat Penerima

Pelaksanaan Program kartu sembako dimulai dari bulan Januari 2021 hingga Desember 2021. Setiap bulannya para KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu.

Kemudian uang tersebut akan digunakan untuk melakukan transaksi secara elektronoik guna melakukan pembelanjaan di e-Warong.

Berikut diinformasikan 5 langkah mudah untuk menjadi salah satu dari KPM agar dapat Kartu Sembako yang dapat dimanfaatkan bulan Januari.

Baca Juga: Tembus 1 Juta Lebih Kasus Covid-19 Indonesia, Menkes Budi Gunadi: 2 Hikmah Ini Wajib Disadari

Baca Juga: Gelar Latihan Perang Usai Diserang China, Kolonel Taiwan: Kami Siap Merespon Kapan Saja!

Cara daftar KPM agar dapat Kartu Sembako

1. Kunjungi RT/RW/Kantor Kelurahan/Desa guna melakukan pendaftaran sebagai KPM kartu sembako

2. Selanjutnya, pendaftar akan mendapat surat pemberitahuan yang berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

3. Lengkapi data pribadi seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data terpadu

Baca Juga: Amerika Serikat Akhirnya Dukung Palestina, Dubes AS: Joe Biden Akan Pulihkan Bantuan

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Point Break yang Tayang di Trans TV Malam Hari Ini Rabu, 27 Januari 2021

4. Tunggu data tersebut diproses oleh pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor Wali Kota/Kabupaten

5. Ambil kartu keluarga sejahtera (KKS) sebagai bukti bahwa kamu telah terdaftar sebagai KPM.

Untuk memastikan bahwa kamu sudah menjadi bagian dari KPM, kamu dapat mengeceknya secara online di laman https://dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Presiden Jokowi Mengaku Pegal-pegal usai Vaksinasi Dosis Kedua

Baca Juga: Ada Bantuan UMKM Rp10 Juta Wirausaha Pemula, Ini Cara Dapat dan Syarat Penerima

Cara cek status KPM agar dapat Kartu Sembako

1. Kunjungi https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian data, pilihan yang ada meliputi NIK, ID, DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan nomor identitas, nama sesuai KTP, dank ode captcha

4. Klik ‘Cari’***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x