Baca Juga: Sempat Ditunda, Jadwal Sidang Pemakzulan Donald Trump Resmi Ditetapkan, Ini Tanggalnya!
Lanjut, Menaker Ida, sisa dari penyaluran termin sebelumnya akan disalurkan pada bulan Januari 2021.
Namun, pihak Kemnaker masih memperbaiki data penyaluran BSU dari tahun sebelumnya. Sementara, sisa dari dana tersebut dikembalikan kepada kas negara.
“Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,” tutur Bu Ida Fauziyah, dikutip dari Kemnaker.
Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI 23 Januari: Andin Temukan Petunjuk, Elsa Ketahuan Jadi Pembunuh Roy?
Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Hari Ini Sabtu 23 Januari 2021, Upin dan Ipin Bakal Tayang Lima Kali
Menaker Ida turut menambahkan bahwa uang yang telah dikembalikan ke kas negara tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 telah berakhir.
Di samping itu, Ida memastikan bahwa bagi para penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan lagi.
Kelompok yang pasti menerima BLT subsidi gaji 2021