Modal HP Bisa Dapat Bansos Sembako Rp200 Ribu, Cek Penerima di sini!

- 23 Januari 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi Bantuan Sembako Rp200 ribu
Ilustrasi Bantuan Sembako Rp200 ribu /Pixabay/ EmAji /Pixabay/ EmAji

SEMARANGKU – Dengan menggunakan ponsel pintar atau HP kamu bisa mengecek penerima bantuan sembako senilai Rp200 ribu dari Pemerintah di 2021.

Untuk itu, kamu bisa mengecek secara online penerima bansos sembako Rp200 ribu melalui link dtks.kemensos.go.id.

Sebelumnya, Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako senilai Rp200 ribu di masa pandemi awal tahun 2021.

Baca Juga: China Desak AS untuk Segera Gelar Pertemuan Joe Biden dan Xi Jinping, Ini Alasannya!

Baca Juga: Sempat Ditunda, Jadwal Sidang Pemakzulan Donald Trump Resmi Ditetapkan, Ini Tanggalnya!

Penyaluran ini sudah berlangsung sejak tanggal 4 Januari 2021 kepada sejumlah penerima bansos sembako.

Masyarakat tanpa perlu repot lagi untuk mendapatkan bansos sembako Rp200 dari pemerintah.

Kamu bisa mengeceknya secara online dengan memasukkan nomor kepesertaan ke laman resmi yang disediakan Kemensos.

Baca Juga: Sinopsis Film Snitch, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Cerita Gembong Narkoba

Baca Juga: Intelijen AS: Korea Utara Hanya ‘Mengakali’ Diplomasi untuk Kepentingan Senjata Nuklirnya

Sebelumnya, pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan sosial atau bansos yaitu PKH, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Progam sembako diberikan Rp 200 ribu per keluarga per bulan dengan target penerima sebanyak 18,8 juta penerima dan total anggaran Rp 42,5 triliun.

Pencairan bantuan bisa dilakukan melalui bank himpunan negara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri sepanjang tahun 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Hari Ini Sabtu 23 Januari 2021, Upin dan Ipin Bakal Tayang Lima Kali

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI 23 Januari: Andin Temukan Petunjuk, Elsa Ketahuan Jadi Pembunuh Roy?

Cara cek penerima bantuan sembako Rp200 ribu 2021 secara Online

1. Buka laman DTKS dengan klik link dtks.kemensos.go.id

2. Klik bagian Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas halaman tersebut

3. Masukkan data-data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

4. Masukkan kode captcha yang muncul

5. Klik ‘Cari Rumah Tangga’

6. Cari nama kepala rumah tangga yang ada di antara data yang muncul.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x