Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair di Tahun 2021 atau Tidak? Kemnaker Tunggu Hal Ini Selesai
Baca Juga: Media Jerman: Luka Jovic Tolak Tawaran AC Milan Karena Ada Zlatan Ibrahimovic
Kemendikbud diketahui mengelola sebanyak 14,8 persen dari total APBN tahun 2021 atau sekira Rp81,5 triliun untuk menjalankan program-programnya.
PIP merupakan Program Indonesia Pintar yang merupakan program pemberian bantuan tunai kepada pelajar dari keluarga kurang mampu.
Program ini merupakan hasil kerja sama dari tiga lembaga yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: V BTS Ungkap Perubahan Jimin Sejak Debut Hingga Sekarang
Baca Juga: Putri Jenderal Iran Qassem Soleimani: Donald Trump Bunuh Ayah Saya, Namun Kini Dia Hancur
Besaran bantuan yang diterima pelajar melalui Program Indonesia Pintar yaitu:
- Tingkat SD/MI sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun
- Tingkat SMP/MTs sebesar Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun
- Tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp 500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank BRI dan BNI. Pemegang KIP jenjang SD/ SMP/ SMK/ Paket A/ Paket B/ Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sedangkan, pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana bantuannya melalui bank BNI.