Kemnaker Akan Salurkan BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021 Jika Karyawan Penuhi Kriteria Ini

- 22 Januari 2021, 14:39 WIB
Ini Penjelasan Menaker Ida Soal Pencairan BLT BPJS Ketenagkerjaan Cair Januari 2021
Ini Penjelasan Menaker Ida Soal Pencairan BLT BPJS Ketenagkerjaan Cair Januari 2021 /Instagram.com/@kemenaker/

“Total penerima  BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu Selama 4 Bulan, Cek di Link dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Donald Trump Lengser Diganti Joe Biden, AS ‘Akur’ Lagi dengan WHO

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Baca Juga: Jackson GOT7 Dikonfirmasi Akan Lakukan Kerja Sama Bisnis dengan Sublime Artist Agency

Baca Juga: Kabar Gembira! Presiden Jokowi Pastikan BLT Pelaku UMKM Berlanjut di Tahun 2021

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x