Baca Juga: Guru dan Siswa Dapat Bantuan Pulsa Rp200 Ribu Gratis, Ini Faktanya!
Namun, tidak semua yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan manfaat dari kartu prakerja tahun ini dapat lolos dengan mudah. Bahkan, pemberian kartu prakerja hanya untuk golongan tertentu saja.
Lalu siapakah yang berhak mendapatkan manfaat dari kartu prakerja tahun ini? Pemberian manfaat kartu prakerja hanya untuk 5 golongan berikut!
Daftar lima golongan yang bisa daftar Kartu Prakerja
1. Warga negara Indonesia
2. Usia diatas 18 tahun
Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Kamis, 21 Januari 2021 Saksikan Lanjutan Episode Ikatan Cinta Malam Ini
Baca Juga: Indonesia Giveaway Akan Tayang Malam Ini, Cek Jadwal Acara TV Trans 7 Kamis, 21 Januari 2021
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
4. Memasukkan data diri sesuai dengan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga lengkap dengan NIK kamu.