Baca Juga: Hasil Survei Kepatuhan Penggunaan Masker di Jawa Barat, Kota Ini Jadi yang Paling Patuh!
Perihal pencairan dana bantuan, akan dilakukan oleh phak PT Pos Indonesia.
Mensos Risma menghimbau agar dana bantuan BST Rp300 ribu dipergunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Dilansir SEMARANGKU dari laman Kemsos, jika kamu belum mendapatkan bantuan BST dari Kemensos, bisa lapor melalui layanan berikut.
Baca Juga: Kunjungi Pengungsi Gunung Merapi, Ganjar Pranowo Kaget Ada Bayi di Klaten Bernama Jordan
Baca Juga: Gawat! Cadangan Minyak Bumi di Indonesia Tinggal 9,5 Tahun Lagi
Nomor Hotline (WA): 0811 10 222 10
Email: [email protected]
Kedua layanan tersebut bisa kamu akses hanya menggunakan HP.
***