SEMARANGKU - Ini syarat penerima Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro BPUM Rp2,4 juta untuk pelaku UMKM atau yang kerap disebut BLT UMKM BPUM.
Agar menjadi penerima bantuan, kamu wajib memenuhi syarat penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta.
Cek syarat penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta di sini.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Kartu Prakerja Tahun 2021, Ini Cara Daftar Agar Lolos dan Dapat Insentif!
Baca Juga: Selain Usia 18 Tahun, Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Tahun 2021 Terbaru!
Syarat penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta
1. Warga negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)