Bantuan Sembako Senilai Rp200 Ribu Cair Bulan Ini, Login dtks.kemensos.go.id Agar Dapat!

- 17 Januari 2021, 08:52 WIB
Ilustrasi BPNT atau bantuan sembako
Ilustrasi BPNT atau bantuan sembako /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Sandiaga Uno Turun Langsung untuk Pastikan Mandalika NTB Siap Jadi Venue Wisata Olahraga

Bila benar-benar menjadi penerima bantuan ini, maka dapat melakukan pencairan melalui bank himbara (Himpunan bank negara) ada BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Kartu sembako ini dapat digunakan untuk melakukan belanja di e-Warong setempat maupun tempat-tempat penjualan makanan kebutuhan pokok sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan karobhidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin, dan mineral begitulah yang di contohkan oleh Tririsma Harini selaku Menteri Sosial Republik Indonesia.

Sampai-sampai Presiden Joko Widodo dalam peluncuran Bansos Tunai Se-Indonesia yang dilakukan pada tanggal 4 Januari lalu turut mewanti-wanti agar bantuan sosial yang telah diberikan benar-benar digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, bukan rokok.

Baca Juga: Anggota DPR Asal Sulawesi Barat Minta Pemerintah Pakai Skala Prioritas dalam Salurkan Bantuan Gempa

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Minggu, 17 Januari 2021 Ada Film Get The Gringo dan El Gringo Malam Ini

“Untuk penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan telebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga,” tutur orang nomor satu di Indonesia.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan ketegasan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan bahwa bantuan yang diterima oleh para penerima nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Cara dapat bantuan sembako atau BPNT senilai Rp200 ribu

Seperti program bantuan sosial dari Kemensos yang lainnya, masyarakat dapat mengakses DTKS untuk mengetahui apakah dirinya merupakan salah seorang yang mendapatkan bantuan atau tidak.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x