Alur Pendaftaran DTKS Sampai Nama Terdaftar di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Bansos 2021

- 14 Januari 2021, 05:25 WIB
Laman DTKS untuk cek bantuan bansos seperti BST, sembako, PKH.*
Laman DTKS untuk cek bantuan bansos seperti BST, sembako, PKH.* /Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id/.*/Tangkapan layar situs dtks.kemensos.go.id

Pertama, masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.

Baca Juga: Italia Tangkap 350 Anggota dan Pendukung Ndrangheta, Mafia Terkaya dengan Kekayaan Rp911 Triliun

Baca Juga: Kasus KDRT Ibu Kandung ke Anak di Demak Berakhir dengan Tangis Haru dan Pelukan Damai

Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota.

Baca Juga: Operasi Penyelaman Pesawat Sriwijaya Air Dihentikan Pukul 13.00 WIB Karena ada Potensi Bahaya Ini

Baca Juga: Baru Turun dari Bus, Pria Mojokerto Ini Diringkus Polres Blora Jateng, Ini Sebabnya!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x