6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Sejumlah Santri Langsung Pingsan Usai Suntik Vaksin Covid-19, Fakta atau Hoaks? Cek di Sini
Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Baca Juga: Tiga Pemain Positif Covid 19 Boleh Main di Thailand Open, Lho Kok?