Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa dari Facebook? Ini Cara Dapat BPUM yang Benar

- 13 Januari 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

Baca Juga: Bukan Pakai Vaksin, Argentina Gunakan Serum Hiperimun dari Antibodi Kuda untuk Lawan Covid-19

Adar tidak termakan kabar paslu atau hoaks terkait pendaftaran BLT UMKM BPUM.

Berikut syarat dan cara daftar BLT UMKM BPUM yang benar, sebagaimana dikuitip dari komite umkm.

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

Baca Juga: Sejumlah Santri Langsung Pingsan Usai Suntik Vaksin Covid-19, Fakta atau Hoaks? Cek di Sini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x