Cair Lagi 2021! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk 6 Kriteria Penerima Ini

- 12 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi Subsidi gaji
Ilustrasi Subsidi gaji /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Hendi Pernah Covid-19 Tapi Dapat Vaksin, Padahal Jatah untuk Nakes Masih Kurang Banyak

Selain itu, Tri Retno menambahkan, pihak Kemnaker akan bekerjasama dengan Menteri Keuangan agar BLT subsidi gaji BSU tetap disalurkan kembali pada bulan Januari 2021.

Sebelum itu, terdapat 6 kriteria yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker, yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: DIBUKA! Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 dan Ini Syarat Daftarnya

Baca Juga: Gawat! BLT Subsidi Gaji Tidak Cair ke 294.160 Pekerja, Kemnaker: Kembali ke Kas Negara!

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

4. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Cair Sampai Januari 2021, Buruan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x