Baca Juga: Alhamdulillah, Ini 4 Golongan Penerima Keringanan dan Listrik Gratis PLN, Kamu Termasuk?
Sebelumnya, BSU telah disalurkan dalam dua termin. Terimin I pada bulan September hingga Oktober 2020. Dan termin II dilakukan pada bulan November hingga Desember 2020.
Dengan rincian sebagai berikut:
1. Penyaluran pada termin I disalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718524.400.000 atau telah mencapai 98,88 persen
2. Penyaluran pada termin II disalurkan kepada 12.248.195 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.697.000.000 atau telah mencapai 98,74 persen
Baca Juga: Diduga Bukan Karena Faktor Cuaca, Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh Dicurigai Karena Malasah ini
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING AS Roma vs Inter Milan Gratis TV Online Liga Italia 10 Januari 2021
Bahkan, Tri Retno memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dengan tujuan agar BSU Tahun 2020 bisa disalurkan kembali kepada para pekerja yang belum menerima BSU.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini,” jelas Tri Retno.***