SEMARANGKU - Berikut empat golongan penerima keringanan tagihan tarif listrik dan token listrik gratis dari PLN di bulan Januari 2021. Apakah kamu termasuk? Yuk cek melalui artikel ini!
Bantuan keringanan hingga token listrik gratis dari PLN sebelumnya telah disalurkan di 2020.
Kemudian di 2021 ini, Presiden Jokowi menegaskan bahwa keringanan hingga token listrik gratis dari PLN ini akan tetap disalurkan lagi.
Baca Juga: Terpilih Jadi Presiden AS, Joe Biden Dapat Wejangan dari Mantan Lawan Donald Trump
Baca Juga: Bantuan BPNT 2021 Sudah Diluncurkan, Dinsos Jepara: Mulai Pertengahan Januari Bisa Diambil
Dalam penyampaian Presiden (Jokowi) juga menuturkan rincian besaran bantuan pemerintah yang diberikan pada tahun ini. Termasuk diskon listrik.
"Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun," tutur Presiden Jokowi pada rapat terbatas yang dilakukan pada Selasa, 29 Desember 2020.
Kebijakan tersebut ditempuh oleh pemerintah dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial di tengah mengahadapi masa pandemi COVID-19.