SEMARANGKU - Penyaluran program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM yang belum terealisasikan di 2020 akan disalurkan kembali oleh Bank BRI hingga akhir Januari 2021
Pemerintah berharap program BPUM ini bisa meringankan beban UMKM yang terimbas pandemi Corona.
Bantuan BLT BPUM ini diwujudkan dalam bentuk uang sebesar Rp2,4 juta dan akan diberikan kepada pelaku usaha mikro atau UMKM.
Baca Juga: Bansos Disebut Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi saat PKM Pertengahan Januari Nanti
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Jumat 8 Januari 2021, Ada The Next Influencer Show Malam Ini
Untuk memudahkan proses pencairan, Bank BRI memberikan layanan cek penerima BPUM UMKM secara online.
Layanan Eform BRI bisa diakses penerima BPUM, untuk memastikan sebelum melakukan pencairan bantuan di Bank penyalur.
Ada pun syarat untuk mendaftar program BPUM sebesar Rp2,4 juta, yaitu:
Baca Juga: Damai dengan Angga, Masalah Aldebaran-Andin Belum Selesai! Bocoran Ikatan Cinta RCTI 8 Januari 2021
Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop Trans TV Malam Ini Ada Now You See Me 2 dan Last Day of Mars
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan Rp 200 Ribu untuk Ibu Rumah Tangga Agar Dapur Ngebul, Ini Cara Dapatnya
Baca Juga: Pesawat MAF Dibakar KKB Papua, Pilot Asal AS Ini Diselamatkan Pendeta, Ini Kronologinya!
Jika pelaku UMKM sudah memenuhi syarat dan mendaftar, nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut melalui SMS.
Akan tetapi, jika tidak kunjung menerima SMS dan ingin memeriksa secara online, pendaftar bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi sesuai dengan captcha
3. Klik Proses Inquiry
***