6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.
7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S21 Lengkap dengan Tanggal Rilis di Indonesia
Baca Juga: Waspada, Gunung Merapi Muntah Lava Pijar Hampir Tiap Jam
Adapun cara daftar program Prakerja ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka akses website https://www.prakerja.go.id/ pada browser ponsel atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
Baca Juga: Jadwal dan LINK LIVE STREAMING Sampdoria vs Inter Milan Gratis di TV Online Liga Italia Malam Ini
Baca Juga: Selain WNI, Ini Syarat Terbaru Daftar Kartu Prakerja di 2021, Lengkapi Segera!