Selain WNI, Ini Syarat Terbaru Daftar Kartu Prakerja di 2021, Lengkapi Segera!

- 6 Januari 2021, 07:56 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /ANTARA/HO-dok pri

SEMARANGKU – Berikut syarat terbaru untuk daftar Kartu Prakerja di 2021 via www.prakerja.go.id.

Tahun 2021 program Kartu Prakerja akan kembali lanjutkan. Tahun ini akan ada gelombang baru bagi penerima kartu Prakerja.

Simak syarat daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id 2021 agar bisa lolos berikut ini.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Token Gratis PLN Januari 2021 Lewat www.pln.co.id, Aplikasi, dan WA

Baca Juga: Benarkah Semprotan Penyegar Mulut Bisa Tangkal dan Sembuhkan Covid-19? Ini Penjelasan BPOM

Karena terus meningkatnya animo masyarakat, kartu prakerjapun diputuskan tidak berhenti sampai tahun 2020 saja. Tahun ini program Kartu Prakerja resmi kembali hadir untuk memberikan berbagai manfaat.

Dikutip dari Setneg, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas membahas Bansos 2021, menegaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bansos yang kembali dicairkan di tahun 2021.

 

Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum lolos di tahun 2020, Anda bisa menyimak artikel ini untuk mengatahui syarat apa saja yang diperlukan untuk penerima kartu Prakerja. Pastikan Anda mempersiapkan segala syarat dan ketentuan dengan matang.

Baca Juga: Jadwal MNC TV Rabu 6 Januari 2021, Lanjutan Raden Kian Santang Dijodohkan dengan Citraloka?

Baca Juga: Saksikan Lanjutan Episode Radha Krishna Hari Ini, Jadwal Acara ANTV Rabu 6 Desember 2021

Syarat pertama penerima kartu prakerja, peserta haruslah WNI. Syarat ini dibuktikan dengan kepemilikan KTP. Ketentuan ini Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Kemudian syarat selanjutny adalah penerima kartu prakerja berusia minimal 18 tahaun. Ini sudah menjadi ketentuan penerima bantuan Kartu Prakerja. Peserta juga harus lulus pendidikan formal. Tidak diperkenankan bagi peserta Kartu Prakerja yang sedang menempuh pendidikan baik SMA maupun jenjang pendidikan tinggi.

Selain syarat diatas setiap peserta sebelum resmi menjadi penerima bantuan Kartu Prakerja, wajib untuk dapat lolos beberapa tes yang diberikan. Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan juga potensi yang calon pelamar miliki. Tes tersebut meliputi tes motivasi dan kemampuan dasar. Dilansir dari website resmi prakerja.go.id.

Baca Juga: Nino dan Elsa Kerja Sama Bocorkan Rahasia Aldebaran ke Andin! Bocoran Ikatan Cinta RCTI 6 Januari

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Liga Italia di RCTI: AC Milan vs Juventus dan Napoli vs Spezia Malam Ini

Penerima kartu Prakerja bukanlah seorang pejabat negara. Dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak diperuntukan bagi PNS yang mungkin menjabat sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian RI, Kepala Desa atau perangkat desa serta jajaran direksi, komisaris dan pengawas BUMN atau BUMD.

Pastikan Anda memenuhi syarat lolos Kartu Prakerja 2021 untuk memanfaatkan berbagai manfaat yang salah satunya adalah insentif Rp600.000 setiap bulanya. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x