BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Januari 2021 ke 6 Kriteria Karyawan Ini

- 5 Januari 2021, 06:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Twitter.com/@KemnakerRI/

Baca Juga: Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo Jateng, Eks Trio Macan Diduga Jadi Korban

Oleh karenanya, para pekerja yang telah mendaftar memiliki harapan untuk bisa mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Januari 2021.

Sebelum itu, terdapat 6 kriteria yang bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker, yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Lakukan Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan Bantuan BST Rp 300 Ribu Pasti Cair

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BST di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan Rp300 Ribu via HP

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

4. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

5. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta rupiah sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x