BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Hadir di Tahun 2021, Namun Hanya 5 Golongan yang Dapat

- 27 Desember 2020, 09:30 WIB
LT UMKM Rp2,4 Juta Akan Hadir Di Tahun 2021, Tapi Hanya 5 Golongan yang Dapat
LT UMKM Rp2,4 Juta Akan Hadir Di Tahun 2021, Tapi Hanya 5 Golongan yang Dapat /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: WOW, Tiongkok Bakal Salip Amerika Serikat Jadi Raja Ekonomi Dunia 5 Tahun Lebih Awal Karena Covid-19

BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan pemerintah melalui Menkop UMK berupa uang senilai Rp2,4 juta per penerima.

Bila ingin mendapatkan BLT UMKM segera mendaftar dengan cara online maupun offline dengan mengajukan diri ke Dinas Kopreasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten atau Kota di wilayah masing-masing.

Namun, tidak semua pelaku UMKM mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut. BLT UMKM Rp2,4 diberikan kepada golongan ini:

Baca Juga: Ngamuk! 14 Warga Brebes Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Sempat Pecahkan Pintu Kaca RSUD

Baca Juga: Dituduh Serang Rumah Sakit Anak-anak, Militer Israel: Kami Hanya Serang 3 Target Ini

· Warga Negara Indonesia

· Mereka yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

· Memiliki usaha mikro

· Bukan ASN, TNI/PORI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x