BST Rp300 Ribu Bulan Ini, Ambil KTP dan Cek di dtks.kemensos.go.id

- 26 Desember 2020, 17:40 WIB
BST Rp300 Ribu Bulan Ini, Ambil KTP dan Cek di dtks.kemensos.go.id
BST Rp300 Ribu Bulan Ini, Ambil KTP dan Cek di dtks.kemensos.go.id /

SEMARANGKU – Pemerintah melalui Menteri Sosial (Mensos) akan segera mencairkan BST Rp300 ribu di bulan Desember kepada masyarakat.

Kamu bisa login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek penerima BST Rp300 ribu per KK hanya memakai NIK.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat sebagai pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramai-Ramai Datangi Kuburan Massal Korban Tsunami Aceh, Warga Lakukan Ini

Baca Juga: Sejarah Baru K-Pop! Iklan Ulang Tahun V BTS Akan Tampil di Burj Khalifa, Puncak Dunia, di Dubai

Sebelumnya, pemerintah menyalurkan BST sejak bulan April 2020 hingga bulan Juni 2020 dengan besaran Rp600 ribu tiap penerimanya.

Namun, bulan Desember ini besar bantuan BST hanya Rp300 ribu per Kartu Keluarga

Bantuan Sosial Tunai (BST) ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Trending TikTok, Lirik Lagu Di Persimpangan Dilema, Musik Lawas Terry 2017 Silam

Baca Juga: Yuk Intip Aplikasi Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu Natal Digital untuk Orang Spesial

Nantinya, kamu akan menerima bantuan tersebut ke Kantor Pos dengan membawa KTP dan surat bantuan.

Untuk mengetahui penerima bantuan sudah cair atau tidak, dapat mengikuti beberapa langkah di bawah ini:

1. Setelah kamu login ke laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Netizen Kritik Gaya Pakaian Aespa di SBS Gayo Daejun 2020 di Daegu Karena Menunjukkan Hal Ini

Baca Juga: 16 Tahun Berlalu, untuk Mengenang 26 Desember Tsunami Aceh, Ulama NU Lakukan Doa Bersama

4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik ‘Cari’.

7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah