Daftar Bantuan Sosial Diperpanjang Sampai 2021, Cek Syaratnya Terbarunya di Sini!

- 23 Desember 2020, 06:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker

SEMARANGKU – Ini dia daftar enam bantuan sosial (bansos) yang diperpanjang sampai 2021.

Apakah kamu sudah pernah dapat salah satu dari bantuan sosial yang diperpanjang hingga 2021 ini?

Jika belum, kamu masih berkesempatan untuk dapat, karena bantuan sosial berikut ini akan diperpanjang sampai tahun depan atau 2021.

 

Baca Juga: Panduan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Dibuka 2021, Ini Syaratnya

Baca Juga: Cek NIK Kamu di dtks.kemensos.go.id Agar Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu, Cair Desember 2020!

Berikut enam bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 dikutip dari Instagram @bappenasri sebagai berikut:

1. Kartu Sembako

Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Cek Penerima Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id, Cara Mencairkan Bantuan PIP Kemdikbud

2. BLT Subsidi Gaji

BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

3. BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga.

Baca Juga: UPDATE, Syarat Daftar Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021, Login www.prakerja.go.id

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

4. Kartu Prakerja

Program kartu Prakerja adalah program bantuan kepada para pekerja atau korban PKH dengan mengikuti pelatihan intensif dalam program tersebut.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: NU Sempat Kecewa Fachrul Razi Jadi Menag, Kini Presiden Jokowi Tunjuk Pimpinan Ansor

5. BLT Banpres UMKM

BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar tunai bantuan ini dengan nominal 2,4 juta.

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga: Siapkan NISN, Dapatkan Bantuan Rp1 Juta Kemendikbud, Cek di pip.kemdikbud.go.id

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

Itulah enam bantuan sosial pemerintah yang dapat masyarakat nikmati pada tahun depan sebagai pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah