SEMARANGKU – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu per KK PKH di bulan Desember 2020.
BST Rp300 ribu per KK dari Kemensos tersebut sudah memasuki tahap kedua di bulan Desember ini.
Simak cara cek dapat bantuan BST Rp300 per KK PKH melalui cek NIK KTP di link login dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ketum PBB Dimintai Tolong Bantu Selesaikan Kasus Habib Rizieq, Begini Jawabannya
Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Lokasi Operasi Yustisi di Jawa Tengah Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Bantuan ini juga bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional yang diakibatkan pandemi Covid-19.
Kamu bisa mengecek nama penerima BST dari Kemensos melalui laman resmi yang tercantum dalam artikel ini.
Kemensos memberikan bantuan BST Rp300 ribu pada periode Agustus – Desember Rp300 ribu per KK PKH.
Baca Juga: Vladimir Putin Ingin Rusia Langsung Membalas Jika Pihak Ini Meluncurkan Rudal
Adapun cara mengecek penerima bantuan BST tahap 2 bulan Desember melalui link laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan id berupa NIK.
Sebelum itu, pastikan jaringan internet sudah stabil agar tidak terjadi error saat mengakses lama website Kemensos.
Berikut cara cek BST Rp300 ribu dari Kemensos cair bulan Desember, yaitu:
Baca Juga: Jarang Diketahui, Tips Lolos dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dibuka dalam Beberapa Hari
1. Login ke laman dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID, pilih ID berupa NIK.
3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
6. Terakhir, klik kata 'cari'.
7. Nantinya akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.
Baca Juga: Cerita Mantan Atlet Baru Dapat Bonus di 2020, Setelah 8 Tahun Bertanding di Olimpiade London 2012
Bantuan BST Rp300 ribu per KK PKH dari Kemensos ini telah memasuki tahap 2.
Pencairan tahap 2 dilakukan untuk periode bulan Agustus hingga Desember 2020.
Sebelumnya, bantuan BST ini disalurkan di tahap 1 dengan jumlah Rp600 ribu untuk periode bulan April hingga Juni. ***