Kemenparekraf RI Beri Hadiah Uang Rp 3 Juta untuk Pelaku Usaha UMKM, Simak Syarat dan Cara Dapatnya

- 30 November 2020, 11:41 WIB
Ilustrasi BLT bantuan uang
Ilustrasi BLT bantuan uang //Pikiran Rakyat

SEMARANGKU – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Kemenparekraf) memberikan hadiah uang gratis Rp 3 juta kepada pelaku usaha UMKM jika memenuhi syarat yang tertera dalam artikel ini.

Jika Anda pelaku usaha UMKM, bisa mengikuti persyaratan untuk bisa mendapatkan uang gratis Rp 3 juta dari Kemenparekraf RI.

Sebagaimana informasi dari akun Instagram @kemenparekraf.ri, salah satu syarat utama untuk mendapatkan hadiah tersebut dengan bercerita mengenai usaha di masa pandemi.

Baca Juga: Alasan Persib Bandung Buka Markas Baru di Pati Jawa Tengah, Mess bisa Tampung 60 Orang

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 30 November, Haati-hati! Akan Terjadi Ini di Malam Hari

Cerita ini bisa berbentuk foto atau video UMKM dengan menguploadnya di Instagram. Nantinya akan dipilih enam video yang bagus untuk mendapatkan hadiah tersebut.

Adapun syarat dan cara dapat hadiah uang Rp3 juta dari Kemenparekraf RI sebagai berikut.

1. Follow akun Instagram @kemenparekraf.ri

Baca Juga: 3 Langkah Cepat Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4Juta Langsung Dapat SMS BPUM BRI Cair

Baca Juga: Eks Presiden Iran Ngamuk dan Bersumpah Bakal Kejar Pembunuh Ilmuwan Nuklir Mohsen Fakhrizadeh

2. Upload video/foto seputar UMKM kamu, saudara, atau sahabatmu di Instagram Feeds

3. Ceritakan di caption uniknya UMKM tersebut dan bagaimana bisa bertahan selama pandemi ini

4. Gunakan hastag #SaatnyaRekreasi23, #BanggaBuatanIndonesia, #BeliKreatifLokal dan tag @kemenparekraf.ri

Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Diperiksa Selasa Besok, Polda Metro: Surat Panggilan Sudah Diterima!

Baca Juga: Ketum PBNU Said Aqil Siroj Positif Covid-19, Sekretaris Ungkap Kondisi Terbarunya

5. Setelah berhasil upload, sobat bisa comment "Saya sudah ikut #SaatnyaRekreasi23" di unggahan kompetisi ini di Instagram Kemenparekraf RI serta harus tag 5 teman kamu

6. Challenge ini diselenggarakan mulai 27 November 2020 hingga 2 Desember 2020, pemenang diumumkan pada 4 Desember 2020.

7. Enam pemenang yang paling unik dan kreatif akan dapat total hadiah Rp3 juta dan merchandise eksklusif. dari Kemenparekraf RI.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x