3 Syarat Utama Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB dari Kemendikbud

- 28 November 2020, 19:08 WIB
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren /Semarangku.com

SEMARANGKU – Kuota internet gratis Kemendikbud tahap 2 bulan November kembali disalurkan, dalam tahap 2 periode bulan November 2020.

Simak syarat penerima bantuan kuota internet gratis di penjelasan berikut.

Adapun penerima bantuan kuota internet gratis ini diperuntukkan bukan bersifat umum melainkan pada pelajar mulai tingkat Paud, SD, SMP, SMA dan Kampus.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Daftar Penerima Uang Rp 40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja

Baca Juga: Link Live Streaming Brighton Vs Liverpool GRATIS TV Online Malam Ini - Liga Inggris Pekan ke-10

Paket data belajar ini sudah berlangsung dalam beberapa bulan sebelumnya. Banyak pelajar dan tenaga pendidik merasakan adanya bantuan ini.

Terutama yang selama ini mengikuti program Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) dari rumah.

Tentunya, akan membawa dampak positif mengingat pembelian kuota terbilang cukup mahal ditambah krisisnya ekonomi saat ini.

Baca Juga: Mengejutkan! Rumah Sakit Ummi Bogor Bocorkan Ini Selama Habib Rizieq Rawat Inap

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x