Lakukan Ini Jika NIK Tak Tercatat Saat Cek Penerima BPUM di Eform BRI Agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair

3 November 2020, 04:20 WIB
Ilustrasi Eform BRI cek penerima BLT UMKM BPUM /Semarangku.com/

* NIK tidak tercantum di Eform BRI

* Hal yang harus dilakukan jika NIK tidak terdaftar di Eform BRI

* Solusi jika NIK No eKTP tidak tercantum di layanan Eform BRI eform.bri.co.id/bpum

SEMARANGKU – Pelaku UMKM bisa segera melakukan hal ini jika NIK tak tercatat sebagai penerima saat login Eform BRI, berikut cara cek penerima bantuan UMKM BPUM di layanan Eform BRI dengan tepat.

Cara cek penerima BLT UMKM BPUM BRI bisa secara online dengan mudah melalui link eform.bri.co.id/bpum lalu memasukkan NIK.

Namun jika tak terdaftar mendapat bantuan saat login Efrom BRI, pelaku UMKM dapat melakukan cara berikut agar bantuan bisa tetap cair.

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Cair November, Lihat Jadwal Pencairan dan Cek Data Penerima Bantuan Disini!

Baca Juga: Klik Link www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Rp 3,55 Juta Pasti Cair

Ini cara dapat BLT UMK BPUM jika NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima bantuan di E-Form BRI.

Jika NIK KTP tak terdaftar di E-Form BRI dengan link eform.bri.co.id/bpum, segeralah lakukan hal berikut agar tetap dapat BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta.

BLT UMKM BPUM merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada pelaku usaha kecil menengah di seluruh Indonesia yang ditandai dengan adanya SMS pemberitahuan untuk para penerima.

Baca Juga: Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Lakukan ini untuk Selanjutnya

Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November, Segera Chat ke Nomor Berikut Agar Langsung Cair!

Jika tak kunjung mendapat SMS pemberitahuan, para pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan status kepesertaannya dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

1. Warga negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Masih Buka! Ini Cara Dapat Hadiah Uang Gratis Total Rp160 Juta dari Telkomsel, Cek Selengkapnya

Baca Juga: Cek! 7 Golongan ini Dijamin Tidak Lolos untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Simak Selengkapnya! Inilah Bingkisan yang Bisa Kamu Dapatkan Ketika Lolos Prakerja Gelombang 11

Baca Juga: Dapatkan Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi Bulan November! Segera Cek Melalui WA dan Web Resmi PLN

6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Baca Juga: Modal KK dan NIK Langsung Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftarnya!

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Tapi 7 Golongan Ini Dijamin Tidak Lolos Seleksi!

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat BLT UMKM BPUM Saat NIK KTP Tak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Sebagaimana dikutip oleh Semarangku dari laman komite-umkm.org, masih terdapat peluang bagi pelaku UKM yang NIK-nya tak terdaftar ketika mengecek via login eform.bri.co.id/bpum.

Pelaku UKM yang tidak terdaftar bisa mencairkan bantuan ketika namanya termasuk daftar warga yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK penerima.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM

Tags

Terkini

Terpopuler