Bantuan Facebook Rp 31 Juta per UKM Kini Jangkau Seluruh Daerah di Indonesia, Simak Cara Daftarnya

26 Oktober 2020, 13:53 WIB
Dana Bantuan Facebook per UKM diperpanjang dan untuk seluruh wilayah, dikucurkan sebesar Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya /Semarangku.com

SEMARANGKU – Kabar baik, bantuan Facebook Rp 31 juta sekarang terbuka bagi seluruh UKM di Indonesia, berikut cara daftarnya.

Facebook kembali membuka kesempatan bagi pelaku usaha kecil menengah untuk dapat mempertahankan atau mengembangkan bisnisnya di masa pandemi.

Bantuan Facebook untuk UKM di Indonesia kini akan menjangkau seluruh pelaku usaha kecil menengah di berbagai daerah.

 Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Pendaftaran bantuan Facebook ini pun diperpanjang hingga 2 November mendatang sehingga para pelaku usaha perlu mendaftar segera.

Sebelum mendaftar, simak informasi lengkap tentang cara daftar dan berkas yang harus disiapkan berikut ini.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi yaitu UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, dan menghadapi kesulitan karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Siapkan KTP, BLT UMKM Banpres BPUM Cair Rp 2,4 Juta, Pastikan dengan Login eform.bri.co.id/bpum

Pelaku usaha kecil menengah bisa mengirimkan pengajuan untuk mendapatkan bantuan ini pada 6 Oktober sampai 2 November  2020.

Facebook menawarkan sekira Rp 12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekira 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.

Setiap dana bantuan yang berjumlah Rp 31.017.300 bernilai 19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa sulit ini (seluruh jumlah ini hanya perkiraan).

Baca Juga: Kemnaker Akhirnya Ungkap Waktu Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Simak dan Begini Cara Ceknya

Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di seluruh wilayah di Indonesia.

Bagi para pendaftar, penting untuk mengetahui berkas atau dokumen yang dibutuhkan. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:

  1. Akta pendirian entitas bisnis Anda
  2. Akta perubahan terakhir (lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Baca Juga: Terinspirasi dari I Purple You dan Borahae V BTS, Bar Makanan di Australia Buat Dessert Unik

Setelah mengumpulkan dokumen yang diperlukan, ketahui cara mendaftar program ini. berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://idid.goodera.com
  2. Masukkan alamat email
  3. Klik ‘Daftar Sekarang’

Facebook bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk proses penyeleksian yaitu peninjauan pendaftar masuk, menyeleksi UKM, lalu mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler