Tanpa Rekening BRI, Cuma Pakai KTP, BLT UMKM Banpres BPUM Bisa Cair, Ini Cara Dapatnya

23 Oktober 2020, 11:50 WIB
Kini Daftar BLT UMKM hanya dengan KTP juga bisa dan mudah /Semarangku/Semarangku/

SEMARANGKU – BLT UMKM Banpres BPUM bisa cair meskipun tanpa rekening BRI dan hanya menggunakan KTP saja, berikut caranya.

BLT UMKM Banpres BPUM merupakan program bantuan dari pemerintah, persyaratan paling utama yaitu memiliki KTP.

Meski tak memiliki rekening Bank BRI, yang penting punya KTP, pendaftar tetap memiliki kesempatan untuk mendapat bantuan untuk UMKM ini.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Pemerintah Cair Hari Ini, Cek Nomor Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan Smartfren

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPUM UMKM via BRI di eform.bri.co.id/bpum, Cuma Pakai KTP Dapat Rp2,4 Juta

Program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif ditujukan kepada setiap pelaku usaha kecil menengah yang sebelumnya belum mendapat pembiayaan kredit perbankan.

Bagi para pelaku usaha kecil menengah, dapat melakukan pendaftaran dan pengecekan status dengan cara berikut ini.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Baca Juga: Pakai KTP dan Login https://eform.bri.co.id/bpum Yuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Online via BRI

Baca Juga: Bahaya! 4 Golongan ini Dilarang Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Kemdikbud, Kamu Termasuk?

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Irene Red Velvet Minta Maaf Atas Insiden Kontroversi yang Dialaminya

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Pemerintah, Cek Dulu Nomormu dan Aplikasinya Disini

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah di Indosat, Cuma 2 Langkah Langsung Bisa

Baca Juga: Sedih Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Yuk Cairkan Bantuan Rp10 Juta dari Telkomsel, Ini Caranya!

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: KemenkopUKM Bank BRI

Tags

Terkini

Terpopuler