Cair ke 3 Juta Penerima Minggu Ini, Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya

9 Oktober 2020, 15:05 WIB
Presiden Jokowi memberikan dana BLT banpres produktif Rp 2,4 juta kepada pelaku Umkm /ANTARA/

SEMARANGKU – Program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif berupa BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta akan kembali dicairkan ke 3 juta penerima.

Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Teten Masduki memberikan keterangan pers terkait penyaluran program Banpres Produktif di Kantor Presiden di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober lalu.

Dalam keterangannya, Teten mengungkapkan bahwa per 6 Oktober penyaluran program bantuan tersebut sudah mencapai 100 persen kepada 9 juta penerima.

Baca Juga: Resmi Cair! Ini Cara Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Rekening BCA, Ikuti Langkah Berikut!

Baca Juga: YES! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Cair di BRI-BNI, Ini Cara Cek Penerima via WA-SMS-Laman Kemnaker

Mengakui banyaknya usulan dari berbagai daerah yang masuk ke kementeriannya, Teten mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan tahap 2 untuk 3 juta penerima dicairkan minggu ini.

“Jadi, minggu ini pun kita sudah mulai menyalurkan untuk 3 juta (Usaha Mikro) berikutnya,” ucap Teten, dilansir oleh Semarangku dari laman Antaranews.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Cair di BRI, BNI, dan Mandiri, Ini Cara Cek Penerima via WA dan SMS!

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Telah Cair Minggu Ini, Ini Cara Dapat dan Syaratnya, Kuota Masih Banyak

  1. Warga negara Indonesia

  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  3. Memiliki usaha mikro

  4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

Baca Juga: Telah Cair ke 3 Juta Penerima, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta

Baca Juga: Daftar 18 Halte Rusak Akibat Demo Tolak UU Ciptaker, Anies Baswedan Siap Rp 25 Miliar Buat Perbaikan

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten / kota masing-masing.

Atau, dengan mendaftar secara online melalui laman https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id.

Jika pendaftaran secara online tidak berhasil, sebaiknya lakukan pendaftaran secara konvensional seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Baca Juga: Setelah Kuota Internet Gratis Telkomsel Cairkan Bantuan Uang Hingga Rp2,5 Juta, Ini Cara Dapatnya!

sebelumBaca Juga: Daftar Sebelum Ditutup! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Telkomsel-Indosat

Dikutip dari Antara, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews

Tags

Terkini

Terpopuler