Kabar Baik! BLT Subsidi Upah BSU 2022 Kemnaker Tahap 5 Cair Hari Ini, Cek Cara Syaratnya di bsu.kemnaker.go.id

12 Oktober 2022, 18:05 WIB
Segera cek BSU 2022 tahap 5 untuk dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 /Instagram @kemnaker

SEMARANGKU - Kabar baik bagi pekerjaan/buruh penerima BLT Subsidi Upah BSU 2022 dari Kemnaker.

Kemnaker mengumumkan pencairan BLT Subsidi Upah BSU 2022 Tahap 5 mulai hari ini Rabu, 12 Oktober 2022.

Segera cek cara dan syaratnya di Website resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id

Bagaimana cara dan syarat pencairan BLT Subsidi Upah BSU 2022 Tahap 5 Kemnaker yang cair hari ini? Simak berikut ini.

Baca Juga: Kapan BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Cair Rp600.000? Cek Jadwal dan Cara Cek Daftar Penerima BSU Tahap 4

Melalui Instagram resminya, Kemnaker menginformasikan BLT Subsidi Upah BSU 2022 Tahap 5 telah cair.

"Kabar baik, BLT Subsidi Upah BSU 2022 Tahap 5 mulai dicairkan hari ini (Rabu, 12 Oktober 2022), " tulis Kemnaker pada Instagram-nya.

Berikut cara cek BLT Subsidi Upah BSU 2022 Tahap 5 dari Kemnaker yakni :

1.Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.

Baca Juga: Berapa Harga iPhone XR, iPhone 11, iPhone 12, dan iPhone 13 Saat Ini? Berikut Daftar Harga Edisi Oktober 2022

2.Daftar akun.
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomer handphone anda.

3.Selanjutnya masuk ke dalam akun Anda.

4.Lengkapi profil.
Lengkapi profil Biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5.Cek pemberitahuan.
Jika anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah, maka akan tercantum info pemberitahuan atau notifikasi.

Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji BSU 2022 Tahap 4 menurut Kemnaker yakni :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3.Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga Juni 2022.

4.Upah/Gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta perbulan.

5.Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.

6.Memiliki rekening Bank yang aktif.

7.Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.

8.Bukan karyawan BUMN/BUMD atau ASN/PNS.

Demikian cara cek dan syarat penerima BLT Subsidi Upah BSU 2022 Tahap 5 yang cair hari ini melalui website resmi Kemnaker bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler