Bansos PKH 2022 Cair, Klik cekbansos.kemensos.go.id. Untuk Dapatkan Informasi Penerima Bansos

20 Maret 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi Laptop. /Pixabay / lukasbieri.

SEMARANGKU - Bantuan sosial PKH 2022 sudah bisa diambil oleh penerima bantuan.

Bantuan sosial PKH 2022 bisa diakses dengan mengunjungi situs cekbansos,kemensos.go.id.

Pemerintah memberikan bansos PKH 2022 kepada mereka yang namanya terdaftar di situs.

Sementara itu, Kemensos mulai mencairkan uang bansos PKH sejak 21 Februari 2022.

Adapun bansos PKH 2022 yang diberikan sejak Februari 2022 merupakan pencairan tahap 1 yang dipercepat oleh Kemensos.

Maka dari itu, masyarakat yang sudah tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera cek nama penerima bansos PKH, salah satunya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui situs online dengan menggunakan HP.

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara cek nama penerima bansos PKH 2022 menggunakan HP di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kode BISS KEY Trans7 MotoGP Mandalika 2022 Hari Ini, Cek Cara Pakai saat Live Streaming!

- KPM mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih alamat sesuai KTP yang mencakup, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Lalu, melengkapi data diri sesuai KTP.

- Selanjutnya, mengisi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Jika huruf kode tidak jelas, bisa klik ulang kotak kode agar mendapat huruf kode baru.

- Terakhir, klik tombol “Cari”dan sistem akan mencocokan data KPM PKH yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

KPM yang namanya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id bisa segera mencairkan uang bansos PKH melalui bank-bank Himbara, seperti, bank BRI, atau bank BNI.

Total uang yang berhak didapatkan KPM PKH bisa mencapai Rp3 juta per tahun.

Ada 7 kategori KPM dengan jumlah uang bantuan yang berbeda, antara lain:

- Ibu hamil mendapat bansos PKH Rp3 juta per tahun.

- Anak usia dini mendapat bansos PKH Rp3 juta per tahun.

- Lansia mendapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilita mendapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.

- Siswa SD mendapat bansos PKH Rp900.000 per tahun.

- Siswa SMP mendapat bansos PKH Rp1,5 juta per tahun.

- Siswa SMA mendapat bansos PKH Rp2 juta per tahun.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Tags

Terkini

Terpopuler