Cara Mudah Cairkan Bantuan PIP Program Indonesia Pintar Melalui Bank BUMN, Segera Hanya Sampai 31 Desember

18 Desember 2021, 20:15 WIB
Cara Mudah Cairkan Bantuan PIP Program Indonesia Pintar Melalui Bank BUMN, Segera Hanya Sampai 31 Desember /Instagram/@bank_indonesia

SEMARANGKU - Dana bantuan PIP Program Indonesia Pintar bisa dicairkan dengan mudah melalui bank BUMN yakni BRI dan BNI.

Siswa dari jenjang pendidikan SD hingga SMA bisa segera melakukan aktivasi rekening SimPel untuk mencairkan bantuan PIP Program Indonesia Pintar, sebelum hangus pada 31 Desember nanti.

Terkait pencairan dana PIP Program Indonesia Pintar tersaji pada artikel ini.

Namun sebelum kelangkah-langkah pencairan PIP Program Indonesia Pintar 2021 siswa penerima KIP harap melakukan cek daftar penerima bantuan pada laman kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Belum Tahu Website Resmi Cek Penerima Bantuan PIP, Ini Dia Link Aktif Yang Bisa Digunakan

Caranya cukup mudah, tinggal siapkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung, berikut ini cara cek daftar bantuan PIP melalui link pip.kemdikbud.go.id

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal "Cari Penerima PIP"

3. Memasukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol "Cari"

JIka dipastikan sebagai penerima bantuan, siswa dapat datang ke Bank penyalur BRI atau BNI dengan membawa KIP untuk melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Begitu Mudah Dilakukan, Ternyata Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PIP

Perlu diketahui, proses aktivasi rekening SimPel adalah siswa jenjang SD sampai SMA yang baru dinyatakan sebagai penerima.

Aktivasi juga bisa dilakukan jika penerima sebelumnya ingin melakukan pergantian rekening.

Sementara bagi siswa yang sudah memiliki atau melakukan aktivasi rekening SimPel tidak perlu mengulangi proses yang sama.

Bagi penerima baru yang akan melakukan aktivasi rekening, terdapat tiga cara dengan langkah-langakh yang mudah.

Dikutip SEMARANGKU dari puspendik.kemdikbud.go.id, ada tiga cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP Program Indonesia Pintar, berikut ulasannya.

1. Dilakukan oleh siswa sendiri jika siswa tersebut sudah punya KTP, dengan datang ke BRI dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala Lembaga.

2. Jika siswa belum memiliki KTP, Siswa datang ke BRI didampingi orang tua, dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga, fotocopy KTP orang tua dan memperlihatkan KTP aslinya, serta menyerahkan fotocopy kartu keluarga atau surat keterangan dari RT setempat.

3. Bila siswa belum memiliki KTP dan karena kondisi tertentu tidak bisa didampingi orang tua, maka siswa didampingi kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru yang dikuasakan, dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga, fotocopi KTP kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dan memperlihatkan KTP aslinya, dan bila guru yang diberi kuasa, membawa surat kuasa dari kepala sekolah atau kepala lembaga.

Jika tiga cara tersebut terpenuhi siswa penerima bantuan PIP Program Indonesia Pintar bisa melakukan pencairan secara mandiri maupun kolektif.

Sementara bagi anak jenjang pendidikan SD pencairan bisa dilakukan dengan didampingi oleh orang tua atau wali dengan membawa identitas diri.

Perlu diingat, bahwa pengambilan secara kolektif dapat dilakukan jika penerima berada dalam wilayah yang sulit untuk mengakses lokasi bank penyalur.

Dianjurkan pengambilan secara kolektif bisa diwakilkan oleh pihak sekolah yakni kepala sekolah, ketua lembaga, wali kelas atau bendahara lembaga.

Aturan lain juga menyebutkan bahwa untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/B/Kurusu bisa mencairkan melalui PIP pada bank BRI.

Sementara penerima bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021 untuk SMA/Paket C bisa dilakukan pada bank BNI.

Itulah ulasan mengenai langkah-langkah pencairan dana bantuan PIP Program Indonesia Pintar 2021 melalui bank BUMN penyalur.*

Segera cairkan bantuan PIP Indonesia Pintar sebelum hangus pada 31 Desember 2021.**

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler