Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan BLT BPJS Sebanyak 1 Juta Rupiah Akan Cair Kecuali untuk Golongan Ini, Simak!

9 Agustus 2021, 20:37 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan BLT BPJS Sebanyak 1 Juta Rupiah Akan Cair Kecuali untuk Golongan Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya! /Maria Nofianti/Maria Nofianti/Portal Purwokerto

SEMARANGKU - Pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemennaker).

Pemerintah melalui Kemennaker memberikan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta.

Bantuan tersebut berguna untuk membantu para karyawan terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: CAIR DI REKENING? Cek Penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji BSU di Bulan Agustus 2021

Bantuan tersebut akan dibayarkan secara bertahap selama dua bulan lamanya.

Penerima bantuan tersebut akan mendapatkan Rp 500 ribu per bulannya.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan pemerintah melalui bank BNI,BRI,BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Para Pekerja atau Karyawan Memenuhi Syarat Bisa Cek ATM Sekarang, BSU Rp1 Juta Segera Dicairkan

Dengan adanya bantuan yang diberikan tersebut, maka diharapkan bahwa masyarakat dapat terbantu.

Meskipun begitu, tidak semua karyawan bisa mendapatkan bantuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menaker Ida Fauziyah menerima daftar penerima bantuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut. 

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bantuan tersebut.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan masyarakat:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bekerja di zona PPKM Level 3 atau 4.

3. Penerima upah.

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

5. Tidak menerima bantuan sosial PKH atau BPUM.

6. Bukan peserta kartu prakerja.

7. Memiliki gaji bulanan Rp 3,5 juta.

8. Bekerja pada sektor indrustri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, perdagangan dan jasa.

9. Tidak bekerja di bidang jasa pendidikan dan kesehatan.

Berikut langkah-langkah memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut:

1. Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Masukkan email dan password yang terdaftar.

3. Masuk ke dashboard.

4. Klik Kartu Digital.

5. Klik Gambar Kartu.

Begitulah langkah-langkah untuk mengecek bantuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: kemenaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler