BREAKING NEWS: Kuota Internet Gratis Cair September Setiap Tanggal 11 - 15, Ini Rinciannya

5 Agustus 2021, 13:15 WIB
Nadiem Makarim resmikan bantuan subsidi kuota internet gratis dari Kemendikbud cair lagi bulan September setiap tanggal 11 - 15 setiap bulan /Kemendikbudristek/

SEMARANGKU - Kemendikbud Nadiem Makarim meresmikan proses pencairan bantuan kuota internet gratis dari Pemerintah yang cair lagi pada bulan September setiap tanggal 11 - 15 setiap bulan.

Nadiem Makarim melanjutkan program pencairan bantuan subsidi kuota internet gratis di bulan September mendatang.

Bantuan paket kuota internet gratis dari Kemendikbud ini diberikan kepada para siswa, guru, dosen dan mahasiswa.

Baca Juga: Daftar Penerima Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Cek Di sini

Sebagaimana dikutip dari YouTube Kemendikbud RI, Kamis 5 Agustus 2021, Nadiem Makarim meresmikan penyaluran subsidi paket data belajar.

"Bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud secara resmi dilanjutkan lagi kepada siswa, guru, dosen dan mahasiswa," katanya.

Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan bawa proses pencairan bantuan kuota data internet gratis disalurkan pada bulan September mendatang.

Baca Juga: Waduh, Paket Kuota Internet Gratis untuk Golongan Penerima Ini Saja, Kamu Termasuk?

"Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 di bulan November. Kuota data berlaku selama 30 hari sejak diterima," terang Nadiem.

Adapun cara mendapatkan bantuan paket kuota data internet gratis ini bisa mendaftarkan ke Dapodik sekolah.

Berikut cara pendaftaran untuk mendapat kuota gratis Kemendikbud 2021:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Paket Kuota Internet Gratis Cair Hari Ini, Simak Rincian Jumlah Kuota yang Cair

Syarat penerima kuota internet gratis Kemendikbud 2021, sebagai berikut:

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Bantuan paket data belajar dari Pemerintah ini bisa dipakai untuk proses belajar secara daring semua aplikasi kecuali aplikasi yang diblokir oleh Kominfo.

Berikut ini jumlah paket data dengan menyesuaikan pada jenjang pendidikan sebagai berikut ini:

  1. Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.
  2. Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
  3. Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
  4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Itulah informasi tentang pencairan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud di bulan September.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler