CAIR 5 BULAN, Simak Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Bulan Agustus Bagi Pelajar dan Guru

31 Juli 2021, 14:00 WIB
CAIR 5 BULAN, Simak Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis Bulan Agustus Bagi Pelajar dan Guru /Jurnal Soreang/Kemendikbud

SEMARANGKU - Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan subsidi paket kuota internet gratis yang cair bulan Agustus kepada pelajar dan guru.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini dijadwalkan cair selama 5 bulan sejak bulan Agustus hingga Desember mendatang.

Pastikan nomormu aktif agar proses pencairan subsidi paket kuota internet gratis bisa dimanfaatkan.

Baca Juga: Kabar Baru! Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Cair Beberapa Hari Lagi, Segera Hubungi Pihak Ini

Diberitakan sebelumnya, subsidi paket data belajar dari Pemerintah akan diberikan sekitar 38,1 juta pelajar dan pengajar.

Adapun rinciannya yakni dari 7GB sampai 15 GB dengan menyesuaikan tingkat atau jenjang pendidikan yang diampu.

Sehingga, adanya bantuan ini para pelajar dan tenaga pendidik tidak perlu lagi untuk membeli kuota internet selama proses belajar secara daring.

Baca Juga: Sttss, Ada Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Cair Agustus - Desember

Berikut ini rincian subsidi kuota internet gratis yang mulai dicairkan pada bulan Agustus mendatang.

Bantuan kuota data internet yang diterima peserta didik jenjang PAUD 7GB/ bulan.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet sebesar 10GB / bulan

Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat bantuan kuota data internet sebanyak 12 GB / bulan.

Dosen dan Mahasiswa mendapat kuota sebanyak 15 GB / bulan.


Berikut cara pendaftara untuk mendapat kuota gratis Kemendikbud 2021:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Syarat penerima kuota internet gratis Kemendikbud 2021, sebagai berikut:

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Bantuan paket data belajar dari Pemerintah ini bisa dipakai untuk proses belajar secara daring semua aplikasi kecuali aplikasi yang diblokir oleh Kominfo.

Itulah informasi tentang pencairan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud di bulan Agustus.***

Editor: Sauqi Romdani

Terkini

Terpopuler