Pakai KTP Bisa Dapat Bantuan Banpres BLT UMKM 2021 Cair Bulan Juli Ini, Simak Caranya Di sini

19 Juli 2021, 15:34 WIB
Pakai KTP Bisa Dapat Bantuan Banpres BLT UMKM 2021 Cair Bulan Juli Ini, Simak Caranya Di sini /Pexels.com/Mufid Majnun

SEMARANGKU - Cukup pakai KTP bisa mendapatkan bantuan Banpres BLT UMKM 2021 yang cair bulan Juli 2021.

Sebab, untuk proses pencairan Banpres Produktif BLT UMKM 2021 yang cair bulan Juli 2021 harus dengan KTP.

Oleh karenanya, kamu bisa mendapatkan bantuan cukup modal KTP saja dengan mengikutip panduan berikut ini.

Baca Juga: Notifikasi SMS Ini Jangan Hiraukan, Ada Bantuan Banpres BLT UMKM 2021 Cair Bulan Juli 2021

Namun sebelum itu, bantuan BLT UMKM ini disalurkan kepada golongan penerima yakni pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Pendaftaran untuk bisa mendapatkan bantuan Banpres hanya bisa dilakukan melalui Kantor Dinas Koperasi Daerah.

Maka, untuk memastikan sebagai penerima bantuan Banpres maka bisa dengan login eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: Update Terbaru Jadwal Pencairan Banpres BLT UMKM Tahap 3 , Kapan Cair Lagi?

Untuk loginnya pun harus menggunakan KTP agar proses pencairan nama selesai dan pastikan koneksi internet yang stabil.

Untuk lebih memudahkan bisa mengecek penerima dengan mengikuti panduan sebagai berikut ini

Cek penerima BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Pilih 'BPUM'

3. Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”

4. Lalu ketik kode verifikasi, dan klik proses inquiry

5. Maka link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian

6. Jika anda telah terdaftar nantinya akan muncul pemberitahuan yang berlatar hijau

Cek Penerima BNI

1. Masuk ke laman banpresbpum.id 

2. Masukkan NIK KTP

3. Selanjutnya klik 'Cari'

Jika keduanya belum terdaftar sebagai penerima dan membutuhkan adanya bantuan karena terdampak pandemi.

Maka, bisa mengajuan pelaporan melalui Dinas Koperasi Daerah masing masing dengan membawa sejumlah bukti berikut ini:

1. Pelaku UMKM merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pelaku UMKM diwajibkan memiliki KTP elektronik (E-KTP)

3. Pelaku UMKM bukan merupakan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUM

4. Tidak sedang menerima kredit KUR

5. Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan bantuan UMKM.

6. Melengkapi berkas pengajuan berupa KK, KTP, SKU atau NIB

7. Telah melakukan pengajuan berkas tersebut ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat

8. Jika pelaku UMKM telah menjadi penerima pada tahun 2020, maka tetap berkesempatan untuk mendapat bantuan UMKM tanpa melakukan pengajuan ulang.

Itulah cara mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 dari pemerintah dan solusi jika NIK dan KK tidak terdaftar di eform.bri.co.id.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler