Golongan Pasti Dapat Bantuan Rp 600 ribu dari Pemerintah Selama PPKM Darurat Jawa Bali

7 Juli 2021, 14:33 WIB
Golongan Pasti Dapat Bantuan BST Rp 600 ribu dari Pemerintah Selama PPKM Darurat Jawa Bali/ilustrasi /Instagram.com/@bank_indonesia.

SEMARANGKU - Berikut ini golongan penerima yang pasti dapat bantuan Ro 600 ribu dari pemerintah selama PPKM Darurat Jawa Bali.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi memberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali sejak tanggal 3 Juli 2021.

PPKM Darurat ini sebuah kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 yang melanda bumi pertiwi.

Adapun batas waktu dari PPKM darurat ini yakni sampai tanggal 20 Juli 2021 tepat pada hari raya Idul Adha 2021.

Baca Juga: Syarat Mutlak Dapat Bantuan Rp600 Ribu Bansos BST dari Kemensos, Jangan Lupa Bawa Berkas Ini

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK, Kunjungi Tempat Ini Agar Dapat Bansos Tunai BST Rp600 Ribu dari Kemensos

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Risma akhirnya melanjutkan bantuan sosial tunai atau dikenal dengan BST.

Bantuan ini sempat berhenti pada bulan April 2021 karena ada kesalahan data yang perlu dibenahi.

Dijadwalkan sebelumnya, BST cair kembali pada bulan Mei dan Juni namun belum terealisasikan.

Sehingga, pada bulan Juli 2021 golongan masyarakat pasti mendapatkan bantuan bulan Mei dan Juni sebanyak Rp600 ribu.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp600 Ribu Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar!

Baca Juga: Cair Minggu Kedua Juli 2021 Bantuan BST Rp300 Ribu, Cara Mengecek Klik cekbansos.kemensos.go.id

Adapun golongan penerima bansos tunai dari Kemensos meliputi golongan masyarakat miskin yang terdampak pandemi.

Adapun kriteria masyarakat miskin yang bisa mendapatkan bansos tunai dari Kemensos meliputi sebagai berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Adapun cara cek penerima BST  dari Kemensos, ikuti langkah berikut ini:

  1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.
  3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Terakhir, klik kata 'cari'.
  7. Nantinya akan muncul pop
  8. data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Itulah golongan penerima bansos tunai BST Rp600 ribu dari Kemensos di bulan Juli 2021 saat ini.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler