Bocoran Menaker Ida Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Gaji Rp5 Juta Wajib Tahu!

28 Mei 2021, 13:14 WIB
Bocoran Menaker Ida Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3/ilustrasi /ANTARA/ Tangkapan layar Instagram @kemnaker/Dody Luber/WartaPontianak.Com

SEMARANGKU - Menteri Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah membocorkan kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 cair lagi pada karyawan.

Sebagaimana tahun sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 dari Menaker Ida Fauziyah diberikan kepada karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Diberitakan sebelumnya, bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan selama dua bulan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Offline yang Cair Bulan Mei, Buruan Datangani Kantor Ini

Adapun rinciannya, pada termin 1 cair Rp1,2 juta dan termin 2 cair Rp1,2 juta rupiah.

Namun, tidak semua karyawan termin 1 bisa mendapatkan BLT subsidi gaji pada termin 2.

Sehingga, banyak karyawan sedang menunggu pencairan pada BLT subsidi gaji  BSU pada termin 3.

Baca Juga: Bisa Online, Cara Daftar UMKM Mekaar BNI 2021 di oss.go.id Menggunakan HP Android

Pertanyaannya, kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU termin 3 cair lagi?

Dikutip dari ANTARA, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini hanya menyasar karyawan yang belum dapat subsidi gaji di termin 2 namun sudah dapat di termin 1.

Sementara itu, Menaker Ida meminta karyawan untuk bersabar terlebi dahulu untuk menunggu termin 3.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Akhirnya Bicara Soal Hubungan Politik dengan Puan Maharani Usai Tak Diundang PDIP

Pihaknya lagi berkoordinasi dengan pihak Menteri keuangan untuk proses pencairan sisa BSU.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2021 dari Kemnaker Ida Fauziyah sebagai berikut:

  • Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  • Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  • Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  • Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
  • Daftar Sekarang
  • Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  • Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  • Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  • Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam data penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  • Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Itulah bocoran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dari Kemnaker Ida Fauziyah kepada karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.***

 

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler