YES! Mensos Risma Perpanjang Bansos BST Rp300 Ribu pada 10 Juta KPM, Ini Cara Ceknya!

27 Mei 2021, 12:50 WIB
Mensos Risma Perpanjang Bansos BST Rp300 Ribu pada 10 Juta KPM / Youtube.com/ Bangga Surabaya

SEMARANGKU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos)  Tri Rismaharini resmi memperpanjang bansos tunai BST Rp300 ribu tahun 2021.

Mensos Risma memberikan bansos tunai BST Rp300 ribu 2021 kepada 10 juta KPM di Indonesia.

Adapun alasan perpanjangan BST Rp300 ribu dari Kemensos dari saran penerima manfaat bantuan.

Baca Juga: TERBARU! Kriteria Penerima Bansos Tunai BST 2021 Cair Mei dari Kemensos

Jika sebelumnya, Mensos Risma perna menundah penyaluran BST pada bulan April 2021.

Akhirnya, memutuskan akan memperpanjang kembali pada bulan Mei hingga Juni mendatang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pencairan bansos tunai dari Kemensos ini diberikan lewat kantor POS.

Baca Juga: Bawa KTP Sekarang Dapatkan Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Mei 2021, Ikuti Langkah Ini

Nantinya, KPM bisa mendatangi kantor POS dengan membawa surat penerima bansos dan KTP.

Dengan demikian, penerima bisa mendapatkan bantuan Rp300 ribu dari pemerintah.

Sebanyak 10 juta KPM akan menerima Bansos Kemensos Rp300 ribu yang dapat dicek secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan identitas tempat tinggal KPM.

Baca Juga: Cara Lapor Jika Mengalami Masalah Bansos Tunai BST dari Kemensos Bulan Mei

Namun sebelum itu, perlu tahu kriteria penerima BST  di bulan Mei 2021, dikutip dari Indonesia.go.id, sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

 

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Waduh! Wacana Bansos Tunai BST Diperpanjang Mei Hingga Juni, Ini Tanggapan Mensos Risma

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Adapun cara cek penerima BST  dari Kemensos, ikuti langkah berikut ini:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.
  3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Terakhir, klik kata 'cari'.
  7. Nantinya akan muncul pop
  8. data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Itulah cara cek penerima bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos yang cair bulan Mei 2021.***

 
Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler