Kemensos ‘Bersih-bersih’ Data DTKS Penerima Bansos PKH, BST, BPNT Buka Aplikasi Ini untuk Cek Namamu

22 April 2021, 20:27 WIB
Perkenalan New DTKS. /dok. Kemensos.go.id

SEMARANGKU – Kemensos lakukan ‘pembersihan’ data DTKS penerima bantuan sosial atau bansos PKH, BST, dan BPNT.

Untuk meningkatkan integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, terdapat aplikasi baru bernama New DTKS.

Dengan demikian, para penerima bansos PKH, BST, dan BPNT dapat membuka aplikasi New DTKS untuk mengecek datanya.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Hampir Saja Dipukul Kakek Ini di Panti Asuhan

Ditambahkan Risma, pihaknya telah menonaktifkan lebih kurang 21 juta data ganda. “Kita melakukan pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan 21,156 juta data,” ujarnya.

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Ditambahkan Risma, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Melalui laman ini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” ujar Mensos.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Jajarannya Optimal Cari Kapal Selam KRI Nanggala-402, Minta Prioritaskan Hal Ini

Risma berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” katanya.

Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan Kemensos dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

Baca Juga: Ditanya Soal Hasil Fase Pertama, Tim Vaksin Nusantara Bungkam, Ada Masalah Serius?

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” ujar Risma.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial (PKH, BPNT, dan BST) dapat diakses melalui situs resmi Kemensos pada kemensos.go.id.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler