Siapkan! Pencairan Bantuan BST Rp300 Ribu Bulan Maret di Kantor Pos Tak Perlu KTP, Ini Ketentuan dan Caranya

28 Februari 2021, 16:30 WIB
Bansos bantuan BST Kemensos Rp300 ribu cair Maret /Instagram.com/@kemensosri/

SEMARANGKU – Siapkan, pencairan bantuan BST Rp300 ribu bulan Maret di Kantor Pos tanpa memerlukan KTP, ini ketentuan dan caranya.

BST atau bantuan sosial tunai Rp300 ribu akan kembali cair pada bulan Maret di Kantor Pos dan kini terdapat ketentuan baru.

Untuk pencairan bantuan BST Rp300 ribu pada bulan Maret besok, penerima tak perlu membawa KTP ke Kantor Pos, simak ketentuan dan cara mencairkan dananya.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Cold Eyes Malam Ini di K-Movievaganza Trans7, Cerita Drakor Polisi vs Perampok Bank

Untuk pencairan bantuan BST Rp300 ribu bulan Maret di Kantor Pos tak perlu KTP, ini ketentuan dan cara mencairkan bantuannya

Kemensos dan PT Pos tengah menyiapkan aplikasi untuk mempermudah pencairan bantuan BST Rp300 ribu yang direncanakan mulai digunakan pada bulan Februari.

“Aplikasi ini tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuan agar lebih memastikan penerima adalah orang tepat sesuai dengan yang terdata,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021, dikutip dari Antara News.

Asep menambahkan bahwa petugas di Kantor Pos tinggal mengunggah (upload) dan data di dashboard otomatis akan berubah.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Ditutup, Simak Informasi Jadwal Pendaftaran Gelombang 13

Ketua Satgas BST PT Pos Haris Husein mengatakan bahwa sistem tersebut menggunakan pemindaian wajah sehingga penerima tidak perlu membawa KTP ke Kantor Pos karena data sudah ada.

Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut ini.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp12 triliun untuk memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada 10 juta penerima dalam kurun waktu 4 bulan hingga April mendatang.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Pendaftaran Kartu Prakerja Hanya Dilakukan di Laman www.prakerja.go.id

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu yaitu melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler