Bakal Cair Lagi 2021, Ini Cara Klaim Kuota Internet Gratis untuk Telkomsel, Indosat, Tri, dan Smartfren

14 Februari 2021, 11:07 WIB
bantuan kuota internet gratis Kemendikbud untuk belajar /Semarangku/Tangkap layar Telkomsel

SEMARANGKU – Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud akan cair lagi tahun 2021 untuk pelanggan Telkomsel, Indosat, Tri dan Smartfren. Simak cara dapat atau klaim bantuan di sini

Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan kuota internet gratis kepada pelajar dan tenaga pendidik untuk mempermudah proses belajar secara daring.

Namun, sampai sekarang pandemi tetap belum usai, maka bantuan kuota internet gratis tahun 2021 akan kembali disalurkan.

Baca Juga: Kenapa Hari Valentine Selalu Dikaitkan dengan Cokelat dan Mawar? Ini Sejarah dan Artinya

Baca Juga: Jadwa Bioskop Trans TV Hari Ini, Ada The Legend of Hercules dan Loving Pablo, Cek Jam Tayangnya!

Kuota Internet Gratis Cair Lagi Tahun 2021

Bantuan kuota data internet gratis di tahun 2021 sudah direncanakan akan kembali disalurkan kepada pelajar dan tenaga pendidik.

Mengingat, sebagian wilayah masih menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) bagi sekolah maupun kampus.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini, Ternyata Ini Alasan Andin Mau Kembali Pulang ke Rumah Aldebaran

Baca Juga: Tata Cara dan Link Live Streaming Nonton Konser Online Gratis UNI-KON di Hari Valentine 2021

Adapun kepastian penyaluran bantuan kuota internet gratis ditegaskan oleh oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa, dan guru," ujar Sri Mulyani, dikutip dari PMJ News.

Sampai saat ini, pemerintah masih mempersiapkan proses pencairan di tahun 2021 untuk mempermudah pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Hari Ini Minggu 14 Februari 2021 Ada Kilau Konser Ikatan Cinta, Cek Jamnya!

Baca Juga: 30 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Valentine Day 2021, Cocok untuk Pacar!

Ada pun cara klaim bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud yaitu dengan cara menyerahkan nomor nomor HP ke pihak sekolah/pekerja yang nantinya akan diserahkan ke pihak pusat. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler