MAAF! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Hanya Cair ke Kondisi Karyawan Berikut Ini di Tahun 2021

25 Januari 2021, 05:50 WIB
Ini Penjelasan Menaker Ida Tentang Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahun 2021.* /Instagram.com/@kemnaker/

SEMARANGKU – Ternyata, BLT subsidi gaji Rp2,4 juta hanya akan cair ke kondisi karyawan berikut ini di tahun 2021, simak dan perhatikan ketentuannya.

BLT subsidi gaji Rp2,4 juta diharapkan segera cair oleh karyawan baik yang belum atau sudah menerimanya di tahun 2021.

BLT subsidi gaji Rp2,4 juta baru bisa cair di tahun 2021 jika karyawan memenuhi sejumlah kondisi atau kriteria pencairan bantuan, apa saja kriteria tersebut? simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Ternyata Ini Cara Mudah Dapat Bantuan Rp300 Ribu dari Pemerintah Hanya Pakai KTP, Cair Mulai Februari

Baca Juga: Cair Februari, Begini Cara Dapat Bantuan Rp300 Ribu dari Pemerintah, Cek Syarat Penerimanya di Sini

BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair Jika Karyawan Penuhi Kondisi Berikut

Menaker Ida mengatakanan bahwa proses penyaluran bantuan BLT subsidi gaji telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING MU vs Liverpool Gratis Piala FA Kick Off 24.00 WIB

Baca Juga: Presiden Iran Hassan Rouhani: Negara Kita Memenangkan Perang Ekonomi Melawan AS

“Total penerima  BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Tentara Israel Kembali Bunuh Warga Palestina, Kali Ini Seorang Buruh Gugur!

Baca Juga: China dan Taiwan Tegang, AS Diam-diam Kirim Kapal Induk ke Laut Natuna Utara, Ini Tujuannya!

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BLT subsidi gaji tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Progres Vaksinasi di Jawa Tengah Capai 54 Persen, Dinkes Jateng Ungkap Target Selanjutnya

Baca Juga: Besok Senin, Jateng Akan Canangkan Vaksinasi Serentak di 31 Kabupaten dan Kota Jawa Tengah

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler