Maaf, Kartu Prakerja 2021 Hanya untuk 7 Kriteria Ini, Berikut Cara Daftarnya

6 Januari 2021, 11:25 WIB
Maaf, Kartu Prakerja 2021 untuk 7 Kriteria Ini, Berikut Cara Daftarnya /Prakerja/

SEMARANGKU - Pendaftaran program Kartu Prakerja 2021 hanya dibuka untuk 7 kriteria yang tercantum dalam artikel ini.

Kriteria tersebut nantinya menjadi jalan kelolosan untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2021 saat dibuka nanti.

Untuk bisa mengikuti program Kartu Prakerja 2021, dapat login www.prakerja.go.id dengan klik custom gabung jika dibuka nantinya.

Baca Juga: Tegang! Akhir Jabatan Donald Trump, Arab Saudi Menggoda AS Berperang dengan Iran

Baca Juga: Setelah Jinyoung, Yugyeom GOT7 Dikabarkan Digandeng Agensi Lain, Ini Respon JYP Entertainment

Pemerintah melalui rapat terbatas terkait bansos 2021 yang dipimpin Presiden Jokowi, telah mengumumkan bahwa Kartu Prakerja dilanjut di tahun 2021.

Sedangkan Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa mengungkapkan sepanjang periode April-November 2020, tercatat lebih dari 43 juta orang pendaftar Program Prakerja yang berasal dari 514 Kabupaten/Kota dari 34 provinsi.

“Data-data ini menunjukkan bahwa program Prakerja menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang selama ini belum memperoleh akses untuk mendapatkan pelatihan atau meningkatkan keterampilan. Lebih dari 1.600 pelatihan yang disediakan oleh 150 lembaga pelatihan di 7 platform digital dapat dengan mudah diakses oleh peserta dari Aceh hingga Papua. Materi yang diterima pun sama, tidak ada perbedaan,” kata Denni, dikutip dari Antara News, Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: Kapolda Jateng Singgung Distribusi Vaksin Sinovac dan Pengamanan Abu Bakar Ba'asyir

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di 2021 Cair ke 5 Golongan Penerima! Apakah Kamu Termasuk?

Dikutip Semarangku dari akun Instagram prakerja.go.id, bagi pendaftar yang akunnya telah diverifikasi untuk langsung mengklik kolom “gabung” agar masuk pada tahap penyeleksian.

Namun, sebelum mendaftarkan diri terdapat beberapa kriteria yang dapat daftar sebagai penerima Prakerja, yaitu:

1. WNI Minimal berusia 18 tahun sedang tidak menempuh pendidikan formal

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Tenang! NIK KTP Tak Terdaftar dtks.kemensos.go.id Masih Bisa Cairkan BST Rp300 Ribu, Ini Caranya

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Gratis MU vs Man City di TV Online - Carabao Cup 7 Januari 2021

3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S21 Lengkap dengan Tanggal Rilis di Indonesia

Baca Juga: Waspada, Gunung Merapi Muntah Lava Pijar Hampir Tiap Jam

Adapun cara daftar program Prakerja ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka akses website https://www.prakerja.go.id/ pada browser ponsel atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Jadwal dan LINK LIVE STREAMING Sampdoria vs Inter Milan Gratis di TV Online Liga Italia Malam Ini

Baca Juga: Selain WNI, Ini Syarat Terbaru Daftar Kartu Prakerja di 2021, Lengkapi Segera!

4. Klik kolom “Gabung” pada gelombang yang telah dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Itulah beberapa cara daftar dan syarat yang harus terpenuhi mengikuti Program Prakerja. Untuk lebih lanjut, dapat membuka akses website Prakerja.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler